Delineator
Adalah rambu pembatas jalan yang umumnya digunakan di jalur rawan kecelakaan. Alat ini biasanya dilengkapi dengan reflektor cahaya untuk mempermudah pengendara menyadari keberadaannya.
Fungsi Delineator
Berdasarkan ulasan dari beberapa sumber relevan dan terpercaya, berikut ini adalah beberapa fungsi Delineator:
- Delinerasi alinyemen jalan.
- Memberikan jarak pandang kepada pengemudi.
- Memperjelas lintasan/jalur setelah tanjakan atau tikungan horizontal.
- Membantu pengendara saat berkendara pada malam hari (membuat jalur terlihat).
- Menjadi pengingat kepada pengemudi bahwa sisi kiri atau kanan dari lintasan adalah daerah berbahaya.
Jenis – jenis Delineator
Berdasarkan pada bahan penyusunnya, diketahui terdapat 3 jenis delineator yang umummnya digunakan di jalur jalan raya. Adapun ketiga jenis delineator tersebut adalah meliputi:
> Delineator Besi
> Delineator Plastik
> Delineator Beton
Syarat Konstruksi
- Pada bagian bawah diberikan pondasi berupa perkerasan semen dengan ketebalan 100 mm.
- Ukuran pondasi setiap delineator adalah :
- Sisi bagian atas: 300 mm
- Sisi bagian bawah: 500 mm
- Kedalaman: 600 mm
- Ukuran galian tanah: 500 x 500 dengan kedalaman 600 mm.
Reflektor
Adalah sebuah alat yang memantulkan cahaya, suara atau radiasi elektro-magnetis. Reflektor yang memantulkan cahaya sering disebut pula mata kucing. Sebuah reflektor yang memantulkan cahaya terdiri dari beberapa benda mirip cermin yang ditata menurut beberapa sudut tertentu.Mata kucing adalah sebuah perangkat keselamatan retroreflektif yang dipasang di marka jalan dan merupakan bentuk marka jalan timbul pertama.